Selasa, 15 Desember 2020

SMA Negeri 20 Surabaya melaksanakan PKKS

 

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.

Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. 




Pada hari Selasa 15 Desember  2020, SMA Negeri 20 Surabaya melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), yang berupa standard minimal  prosedur tugas kepala sekolah yaitu sebagai Pendidik (Edukator), Manajer, Administrator,  Supervisor (Penyelia), Leader (Pemimpin), Inovator , Motivator.Dra. Titik Hariani,M.M. mengharapkan dengan kegiatan ini dapat memetik hasil yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan kinerja pada tahun berikutnya. 

Dalam pemeriksaan semua komponen mulai dari standard isi sampai dengan standard pembiayaan  dinilai oleh dua orang pengawas yaitu Aniek Sudjiatiningsih,M.Si. dan Drs. Hari Indarjoko,M.Pd.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar